KPK Gali Peran Anak Bupati Klaten Terkait Suap Dagang Jabatan


KPK mendalami keterlibatan anak Bupati Klaten Sri Hartini, Andi Nugroho, dalam kasus dugaan suap promosi jabatan di Pemkab Klaten. Ruang kerja Andi pun telah digeledah KPK dan ditemukan pula uang ratusan miliar.

“Itu sempat dipertanyakan waktu kami konferensi pers. Itu akan didalami lebih lanjut termasuk apakah ada peran dari pejabat lain,” kata Kaburo Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).

Selain itu, KPK juga menelusuri keterlibatan wakil bupati Klaten, Sri Mulyani. KPK pun akan segera memanggil pihak-pihak yang ditengarai terlibat untuk diperiksa sebagai saksi.

“SHT (SRI Hartini) ditetapkan tersangka menggunakan pasal 55 (KUHP) jadi ada sejumlah pihak yang diduga melakukan secara bersama-sama. Bisa ikut menerima, bisa ikut melakukannya dalam rangka kerja sama dan pihak lain yang diduga memberi,” ucapnya.

“Apakah wakil bupati atau lainnya, kita tidak mau berandai-andai,” imbuh Febri.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Klaten, termasuk ruang kerja Andi di rumah dinas bupati. Dari ruang kerja Andi, KPK menyita uang miliaran rupiah.

Andi merupakan ketua Komisi IV DPRD Klaten. KPK pun masih menelusuri sejauh apa keterlibatan Andi dalam kasus yang menjerat ibunya itu.

Bupati Klaten Sri Hartini telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap berkaitan dengan promosi jabatan. Ada sejumlah uang yang disita KPK dalam penangkapan itu, yaitu Rp 80 juta dari rumah pribadi Sri dan Rp 2 miliar dari rumah dinas Sri. Selain itu, ada USD 5.700 dan SGD 2.035 yang disita dari rumah dinas Sri.

Previous
Next Post »

Jadilah yang pertama berkomentar di bawah ini ConversionConversion EmoticonEmoticon