KPK mendalami
keterlibatan anak Bupati Klaten Sri Hartini, Andi Nugroho, dalam kasus dugaan
suap promosi jabatan di Pemkab Klaten. Ruang kerja Andi pun telah digeledah KPK
dan ditemukan pula uang ratusan miliar.
“Itu sempat
dipertanyakan waktu kami konferensi pers. Itu akan didalami lebih lanjut
termasuk apakah ada peran dari pejabat lain,” kata Kaburo Humas KPK Febri
Diansyah di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa
(3/1/2017).
Selain itu, KPK
juga menelusuri keterlibatan wakil bupati Klaten, Sri Mulyani. KPK pun akan
segera memanggil pihak-pihak yang ditengarai terlibat untuk diperiksa sebagai
saksi.
“SHT (SRI
Hartini) ditetapkan tersangka menggunakan pasal 55 (KUHP) jadi ada sejumlah
pihak yang diduga melakukan secara bersama-sama. Bisa ikut menerima, bisa ikut
melakukannya dalam rangka kerja sama dan pihak lain yang diduga memberi,”
ucapnya.
“Apakah wakil
bupati atau lainnya, kita tidak mau berandai-andai,” imbuh Febri.
Sebelumnya, KPK
melakukan penggeledahan di Klaten, termasuk ruang kerja Andi di rumah dinas
bupati. Dari ruang kerja Andi, KPK menyita uang miliaran rupiah.
Andi merupakan
ketua Komisi IV DPRD Klaten. KPK pun masih menelusuri sejauh apa keterlibatan
Andi dalam kasus yang menjerat ibunya itu.
Bupati Klaten Sri
Hartini telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap berkaitan dengan
promosi jabatan. Ada sejumlah uang yang disita KPK dalam penangkapan itu, yaitu
Rp 80 juta dari rumah pribadi Sri dan Rp 2 miliar dari rumah dinas Sri. Selain itu,
ada USD 5.700 dan SGD 2.035 yang disita dari rumah dinas Sri.
Jadilah yang pertama berkomentar di bawah ini ConversionConversion EmoticonEmoticon