Ada yang Bilang Tarif Listrik Naik, Dirut PLN: Jangan Percaya Itu Fitnah


Jakarta – Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir kembali angkat bicara soal isu kenaikan harga Tarif Dasar Listrik (TDL) yang ramai di media sosial. Sofyan menegaskan bahwa itu tidaklah benar.

“Saya betul-betul sampai hari ini tidak paham dan tidak mengerti mengapa semua pihak mengatakan TDL naik. Padahal kami tidak pernah menaikkan. Jadi menurut saya hanya isu, mohon maaf, lebih ke arah mendiskreditkan, fitnah, baik untuk PLN maupun pemerintah,” ungkap Sofyan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/6).

Dilansir dari detikFinance. Sofyan menjelaskan, keputusan naik atau turunnya TDL harus melalui izin dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bukan merupakan kebijakan sepihak dari pemerintah atau PLN. Kesepakatan antara pemerintah dan DPR yang dicapai tahun lalu adalah pencabutan subsidi untuk kelompok yang dianggap mampu.

“Karena memang fakta mengatakan yang 900 VA ini mereka mampu tapi subsidinya lebih besar dari orang miskin yang 450 VA,” jelasnya.

Biasanya dimanfaatkan oleh sekelompok masyarakat yang menjadi rumahnya sebagai tempat kos-kosan, kontrakan atau sejenisnya. Menurut Sofyan, hal itu tidak adil, apalagi bila dibandingkan dengan banyak masyarakat yang belum mendapatkan listrik sama sekali.

“Yang 900 VA yang harusnya tidak disubsidi. Kan mahal. Jadi lebih besar, negara memberikan kepada yang 900 watt. Padahal dia tidak layak untuk mendapatkan subsidi,” papar Sofyan.

Sofyan menjelaskan, sekarang penerima subsidi kelompok 450 VA adalah 21 juta pelanggan dari yang sebelumnya 15,5 juta pelanggan. Kemudian yang 900 watt turun jadi 4 juta pelanggan dari yang sebelumnya 22 juta pelanggan. Hal ini mengacu pada data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

“Ada kriteria yang dilaksanakan oleh TNP2K. Karena masalah rumah, keluarga, pendapatan berapa, itu semua sesuai ketentuan pemerintah,” imbuhnya.

Bila kemudian masyarakat merasa masih layak mendapatkan subsidi, namun dicabut maka bisa mengajukan diri untuk diverifikasi ulang. Sofyan mengatakan seluruhnya ada proses.

“Boleh, ajukan ke kelurahan setempat, minta kartu miskin, lalu dimasukkan ke kecamatan, dari kecamatan naik ke TNP2K nanti tiap bulan direkonsiliasi ke PLN. Kan enaknya PLN itu nomor pelanggan, nama ada semua, by name by address,” tandasnya.


Previous
Next Post »

Jadilah yang pertama berkomentar di bawah ini ConversionConversion EmoticonEmoticon