Saluran TVRI dan RRI Pegang Hak Siar Debat Capres Pemilu 2019


Jakarta – Penayangan debat publik calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019 tidak akan dilelang terbuka. Dalam Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu diatur, penayangan debat dakan disiarkan melalui sumber resmi Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan Radio Republik Indonesia.

Dilansir dari CNNIndonesia.com. Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, aturan tersebut dibuat untuk menghindari konflik kepentingan dalam masa kampanye nanti.

“TV dan radio swasta me-relay dari TV pool yaitu lembaga penyiaran publik. Tujuannya selain menghindari konflik juga ingin menghidupkan LPP sebagai TV pemilu,” ujar Lukman di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (9/6).

Ketentuan ihwal penyiaran debat tersebut telah disepakati seluruh fraksi di Pansus RUU Pemilu. Atas kesepakatan itu, maka tak ada lagi peluang televisi dan radio swasta menjadi sumber utama penyiaran acara.

Lukman juga mengingatkan seluruh media massa untuk tidak memuat kampanye bagi bakal capres atau cawapres pasca disahkannya RUU Pemilu. Penayangan iklan kampanye baru dapat dilakukan selama masa sosialisasi yang berdurasi enam bulan.

Capres Difabel

Selain telah menentukan sumber utama penyiaran debat, Pansus RUU Pemilu juga menyepakati tambahan pasal yang memungkinkan penyandang disabilitas menjadi calon presiden, wakil presiden, anggota lembaga legislatif, atau penyelenggara pemilu.

Dengan ketentuan tersebut, maka penyandang disabilitas yang memenuhi syarat dapat berpatisipasi sebagai calon alih-alih hanya memilih. Menurut Lukman, keberadaan pasal penjamin hak disabilitas itu membawa dampak positif, terutama bagi partainya, PKB.

“Bagi PKB ini sebuah kemajuan luar biasa. Karena ini menjawab perdebatan panjang sekali soal apakah Gus Dur boleh menjadi presiden atau tidak,” tuturnya.

Gus Dur atau Abdurrahman Wahid merupakan politisi PKB yang menjadi Presiden keempat pada 1999-2002. Saat menjabat sebagai Presiden, ia memiliki masalah kesehatan di penglihatannya.


Gus Dur seharusnya menjabat sebagai Presiden hingga 2004. Namun, ia harus digantikan wakilnya, Megawati Soekarnoputri, setelah diminta mundur oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Previous
Next Post »

Jadilah yang pertama berkomentar di bawah ini ConversionConversion EmoticonEmoticon