Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memfokuskan pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di 15 lokasi yang berada di pulau-pulau kecil dan kawasan perbatasan.
Pembangunan tersebut menjadi langkah KKP dalam menyusun roadmap dan rencana aksi pembangunan industri perikanan nasional. Sehingga bisa membuka peluang bisnis dan menarik investor pada sektor kelautan dan perikanan.
Sekretaris Jenderal KKP, Sjarif Widjaja mengatakan, SKPT merupakan langkah pemerintah untuk memajukan perekonomian Indonesia di sektor maritim. Namun menurut dia, dalam pelaksanaannya SKPT tidak bisa dijalankan oleh pemerintah saja, tetapi memerlukan campur tangan pihak lain, seperti dukungan dari pelaku usaha domestik sebagai calon investor.
“Dukungan penuh juga diperlukan dari lembaga dan instansi lain, bukan hanya pemerintah,” kata Sjarif di Jakarta, Kamis (15/9).
Dia juga mengatakan pembangunan SKPT merupakan salah satu strategi yang dilakukan KKP setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Instruksi Presiden Nomor 7 thaun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional pada 22 Agustus lalu.
Adapun salah satu pulau yang akan dijadikan kawasan SKPT adalah Pulau Morotai. Pulau ini dianggap memiliki banyak potensi, baik perikanan maupun objek pariwisata. Pulau Morotai juga berada di Provinsi Maluku Utara yang memiliki titik strategis lalu lintas transportasi antar benua di kawasan pasifik.
“Ini bisa menjadi pintu masuk menuju kawasan perdagangan pasifik,” kata Sjarif.
Untuk potensi perikanan di wilayah Morotai, menurut Sjarif mencapai 61.167 ton per tahun. Adapun jenis tangkapan ikan, yaitu kelompok ikan palagis besar sebanyak 14.089 ton per tahun, ikan palagis kecil sebanyak 38.210 ton per tahun, ikan demersal mencapai 6.935 ton per tahun, dan berbagai jenis ikan lainnya sebesar 1.934 ton per tahun.
“Sedangkan untuk sektor wisata di Morotai antara lain sufing, diving, wisata pantai pasir putih, air terjun dan wisata air lain,” katanya.
Selain Morotai, pulau lain yang menjadi fokus pembangunan SKPT adalah Pulau Simeulue, Natuna, Mentawai, Nunukan, Tahuna, Biak Numfor, Sangihe, Rote Ndao, Moa, Saumlaki, Tual, Sarmi, Timika, dan Pulau Merauke.
“Kalau terbukti sukses, bukan tidak mungkin pembangunan juga akan dilakukan di pulau-pulau lain di wilayah perairan Indonesia,” katanya.
Jadilah yang pertama berkomentar di bawah ini ConversionConversion EmoticonEmoticon