Foto: Dikhy Sasra |
Mendikbud Effendy
memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional (UN). Keputusan ini tinggal menunggu
Instruksi Presiden (Inpres).
“Dimoratorium, di
tahun 2017 ditiadakan,” kata Muhadjir saat dihubungi, Jumat (25/11/2016).
Ujian akhir bagi
siswa sekolah didesentralisasi. Pelaksanaan ujian akhir bagi siswa SMA-SMK dan
sederajatnya diserahkan ke pemerintah provinsi. Untuk level SMP dan SD
sederajatnya diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota.
“Pelaksanaannya
tetap standard nasional. Badan Standardisasi Nasional akan mengawal,
mengontrol, mengendalikan prosesnya. Jadi tidak ada lagi itu supply-supply soal
ke daerah dikawal polisi,” ujar mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang
ini.
Kelulusan siswa
akan ditentukan oleh pihak sekolah. Hasil ujian akhir jadi salah satu
pertimbangan, bukan jadi satu-satunya faktor penentu kelulusan. Presiden, kata
Muhadjir, sudah setuju.
“Saya sudah
dipanggil Pak Presiden, sebelum jumatan tadi saya dipanggil. Prinsipnya beliau
sudah menyetujui, tinggal menunngu inpres,” tutur Muhadjir.
Muhadjir
mengatakan UN akan kembali digelar jika level pendidikan di Indonesia sudah
merata. Sembari memoratorium UN, Kemendikbud akan mengupayakan peningkatan
kualitas pendidikan agar emrata se-Indonesia.
“Ujian Nasional
tetap akan saya lakukan sesuai dengan amanah Mahkamah Agung kalau semua
pendidikan di Indonesia sudah bagus. Makanya nanti akan pemetaan saja. Nanti kita
lihat apakah perbaikan di 2017 cukup signifikan,” ujar Muhadjir.
Lalu bagaimana
dengan tahun 2018, apakah ada UN?
“Hampir pasti
belum ada. Itu kan tinggal bisa setahun dua tahun (peningkatan kualitas sekolah
secara merata_,” ujar Muhadjir.
“Sekolah-sekolah
kita yang di atas standar nasional sekarang hanya 30 persen, itu yang harus
kita treatment,” imbuhnya.
(Reporting detik.com tor/fjp)
Jadilah yang pertama berkomentar di bawah ini ConversionConversion EmoticonEmoticon