Foto: Ibnu Haryanto/detikcom |
Habib Rizieq
Syihab selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi ahli pelapor kasus dugaan
penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Rizieq mengaku keterangan
yang telah disampaikan saat gelar perkara kemarin dimasukkan ke berita acara
pemeriksaan (BAP).
“Karena BAP hari
ini BAP pro justicia dalam tingkat penyidikan akan dilimpahkan ke kejaksaan
sesegera mungkin,” kata Rizieq usai menjalani pemeriksaan di kantor Bareskim di
Gedung KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), Jalan Medan Merdeka Timur,
Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016) pukul 12.40 WIB.
Rizieq mengatakan
barang bukti yang diserahkan pihaknya sudah lengkap. Salah satu barang bukti
yang disampaikan Rizieq yaitu berupa buku berjudul ‘Merubah Indonesia’ yang
ditulis Tim Ahok dan beberapa rekaman wawancara atau pidato Ahok yang dinilai
menghina kitab suci.
“Yang menistakan
Alquran bukan saja di Kepulauan Seribu, rekaman yang kami serahkan yang dilakukan
oleh Ahok ada beberapa lain pidato di tempat lain yang bersangkutan menghina
Alquran secara berulang kali,” ujar imam besar FPI itu.
“Kalau berulang
kali berarti ada niat, ada unsur kesengajaan dan sistematis, ini bukti kuat
yang tidak terbantahkan,” sambungnya.
Rizieq tiba di
Gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, sekitar pukul 09.27 WIB. Saat
ditanya wartawan, Rizieq mengaku sengaja datang cepat ke Bareskrim agar kasus
tersebut segera dilimpahkan ke kejaksaan.
“Hari ini saya
datang ke Bareskrim Polri dalam rangka untuk menyempurnakan BAP saya sebagai
saksi ahli agama dalam kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok,” kata
Rizieq.
(Reporting by detik.com idh/dha)
Jadilah yang pertama berkomentar di bawah ini ConversionConversion EmoticonEmoticon