Foto: Tabligh Akbar di Surabaya/Foto: Imam Wahyudiyanta |
Lebih dari seribu umat muslim yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam
Bersatu (GUIB) Jatim menggelar Tabligh Abar dan Silaturahim Umat Aksi Bela
Islam Menuju 212. Kegiatan tersebut digelar di seputaran areal Masjid Al Falah.
“Kegiatan ini yang mengikuti umat muslim dari 70 ormas yang ada di Jatim
yang tergabung dalam GUIB,” ujar Ketua DPD Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jatim
Fajar Kurniawan kepada wartawan, di Surabaya, Minggu (27/11/2016).
Fajar mengatakan, kegiatan tabligh akbar ini digelar dalam rangka mendesak
agar Ahok jangan jadi tersangka saja, tetapi juga harus dihukum. Apa yang
terjadi pada Ahok, kata Fajar, bertentangan dengan apa yang juga dialami oleh
penista agama yang lain.
“Ada diskriminasi di sini,” lanjut Fajar.
Fajar menambahkan, bila aparat bertindak lebih tegas, maka umat muslim
tidak perlu harus membuang energi untuk melakukan protes seperti melakukan
tabligh akbar dan juga aksi damai. Semuanya akan selesai dan kembali normal
bila Ahok dihukum. Dan polisi tak perlu melakukan penggembosan karena hanya
akan memperkeruh suasana.
“Kenapa energi harus ditumpahkan. Dan tidak perlu pengamanan yang
berlebihan yang menghabiskan miliaran rupiah bila hukum ditegakkan terhadap
Ahok,” kata Fajar.
Fajar menegaskan bahwa aksi ini merupakan aksi murni yang merupakan
aspirasi umat, apalagi karena dibayar. Meski salah satu temanya tertulis menuju
212, namun Fajar menolak bila aksi ini merupakan ajakan untuk massa agar
bergabung dalam aksi 212 mendatang.
“Oh enggak, kalau untuk itu, diserahkan pada masing-masing orang atau
organisasi,” tandas Fajar.
Tabligh akbar sendiri berlangsung tertib dan lancar. Massa menggunakan
jalan untuk mengikuti kegiatan yang terpusat pada sebuah panggung kecil di
pertigaan jalan.
Hadir dalam tabligh akbar tersebut adalah Ustaz Hariri, Ketua MUI Jatim
Abdusshomad Buchori, Sekretaris MUI Mochammad Yunus, Ustaz Ibnu Ali, dan Ustaz
Bachtiar Natsir. Selain berzikir, massa juga mendengarkan tausyiah dari para
tokoh agama tersebut.
Dalam kesempatan sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan
penyidik memutuskan untuk tidak menahan Ahok karena yang bersangkutan dinilai
cukup kooperatif.
(Reporting detik.com
iwd/fjp)
Jadilah yang pertama berkomentar di bawah ini ConversionConversion EmoticonEmoticon