Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menanggapi soal kemelut
mangkirnya pajak Google Indonesia kepada pemerintah. Menurutnya, Google bisa
mengikuti jejak yang diterapkan oleh Spotify.
Belum lama ini
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperkirakan Google
menghadapi tagihan pajak lebih dari US$400 juta atau setara Rp5,2 triliun untuk
tahun 2015.
Tagihan pajak
tersebut belum termasuk empat tahun sebelumnya yang rencananya akan dikejar DJP
Kemenkeu.
“Saya bersama
pihak Kemenkeu (Kementerian Keuangan) dan otoritas fiskal telah banyak
berdiskusi soal ini. Soal berapa pajak yang harus dibayar dan lain sebagainya,
itu urusan mereka,” ujarnya saat ditemui sejumlah awak media di Gedung DPR,
Jakarta, Senin (26/9).
Google sebagai
layanan over the top (OTT) internasinal dikatakan Rudiantara, telah menjalankan
usaha di Indonesia sehingga perusahaan asal Amerika Serikat itu harus
menjalankan kewajiban pajak sama seperti OTT nasional.
Dari kewajiban
pajak tersebut diharapkannya bisa terciptanya level playing field agar
persaingan dengan perusahaan lokal tetap sehat.
Selain itu,
Rudiantara juga menjabarkan harapannya terhadap presensi OTT internasional dari
segi pelayanan masyarakat (customer service) serta keamanan data pribadi.
Menteri yang
akrab disapa Chief RA itu kemudian menambahkan, salah satu opsi pemain OTT
internasional mengenai pemenuhan aspek di atas.
“OTT
internasional seperti Google boleh saja merangkul operator seperti yang
dilakukan oleh Spotify terhadap Indosat Ooredoo,” ucapnya. “Kalau mereka
kerjasama, aspek customer service telah terpenuhi karena diwakili oleh si
operator.”
Lebih lanjut,
apabila Google merangkul operator Indonesia, ia juga bisa memenuhi aspek soal
perlindungan data konsumen.
“Lalu soal level
playing field, Soptify membayar pajak melalui Indosat itu boleh. Google belum
ada (kerjasama), jadi silakan saja kalau dia mau seperti Spotify,” lanjut
Rudiantara.
Rudiantara memang
kerap menyebutkan tiga aspek terkait OTT internasional yang beroperasi di
Indonesia.
Selain kesetaraan
apsar agar semuanya mendapat kesempatan bisnis yang sama alias level playing
field, Rudiantara memang menginginkan OTT internasional menjamin soal keamanan
data pribadi para pengguna agar tidak dikomersialkan.
Sementara peran
custimer service untuk sarana keluhan di Indonesia masih sangat penting,
mengingat masih banyak masyarakat yang belum terbiasa dengan layanan digital
seperti di negara barat.
Jadilah yang pertama berkomentar di bawah ini ConversionConversion EmoticonEmoticon