Google Bisa Ikuti Jejak Spotify soal Pajak di Indonesia


Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menanggapi soal kemelut mangkirnya pajak Google Indonesia kepada pemerintah. Menurutnya, Google bisa mengikuti jejak yang diterapkan oleh Spotify.

Belum lama ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperkirakan Google menghadapi tagihan pajak lebih dari US$400 juta atau setara Rp5,2 triliun untuk tahun 2015.

Tagihan pajak tersebut belum termasuk empat tahun sebelumnya yang rencananya akan dikejar DJP Kemenkeu.

“Saya bersama pihak Kemenkeu (Kementerian Keuangan) dan otoritas fiskal telah banyak berdiskusi soal ini. Soal berapa pajak yang harus dibayar dan lain sebagainya, itu urusan mereka,” ujarnya saat ditemui sejumlah awak media di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/9).

Google sebagai layanan over the top (OTT) internasinal dikatakan Rudiantara, telah menjalankan usaha di Indonesia sehingga perusahaan asal Amerika Serikat itu harus menjalankan kewajiban pajak sama seperti OTT nasional.

Dari kewajiban pajak tersebut diharapkannya bisa terciptanya level playing field agar persaingan dengan perusahaan lokal tetap sehat.

Selain itu, Rudiantara juga menjabarkan harapannya terhadap presensi OTT internasional dari segi pelayanan masyarakat (customer service) serta keamanan data pribadi.

Menteri yang akrab disapa Chief RA itu kemudian menambahkan, salah satu opsi pemain OTT internasional mengenai pemenuhan aspek di atas.

“OTT internasional seperti Google boleh saja merangkul operator seperti yang dilakukan oleh Spotify terhadap Indosat Ooredoo,” ucapnya. “Kalau mereka kerjasama, aspek customer service telah terpenuhi karena diwakili oleh si operator.”

Lebih lanjut, apabila Google merangkul operator Indonesia, ia juga bisa memenuhi aspek soal perlindungan data konsumen.

“Lalu soal level playing field, Soptify membayar pajak melalui Indosat itu boleh. Google belum ada (kerjasama), jadi silakan saja kalau dia mau seperti Spotify,” lanjut Rudiantara.

Rudiantara memang kerap menyebutkan tiga aspek terkait OTT internasional yang beroperasi di Indonesia.

Selain kesetaraan apsar agar semuanya mendapat kesempatan bisnis yang sama alias level playing field, Rudiantara memang menginginkan OTT internasional menjamin soal keamanan data pribadi para pengguna agar tidak dikomersialkan.

Sementara peran custimer service untuk sarana keluhan di Indonesia masih sangat penting, mengingat masih banyak masyarakat yang belum terbiasa dengan layanan digital seperti di negara barat.


Previous
Next Post »

Jadilah yang pertama berkomentar di bawah ini ConversionConversion EmoticonEmoticon