Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar memberikan waktu satu bulan keapda PT Muara Wisesa Samudera untuk memperbaiki dan menyerahkan seluruh perizinan terkait proyek reklamasi Pulau G di pesisir utara Jakarta.
“Perkiraan saya, satu bulan selesai. Seharusnya seperti itu karena usulannya kan dari pengembang,” ujar Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9).
Pernyataan Siti merupakan respons atas keputusan menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk melanjutkan reklamasi Pulau G.
Mei lalu, Siti menerbitkan Surat Keputusan Nomor 355/Menlhk/Setjen/Kum.9/5/2016 tentang pengenaan sanksi administratif terhadap PT Muara Wisesa Samudera. Sanksi itu berupa penghentian sementara seluruh proyek reklamasi Pulau G.
Merujuk pada surat keputusan yang ditandatanganinya itu, Siti menyebut anak perusahaan Agung Podomoro Land itu harus memperbaiki sejumlah dokumen, salah satunya Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
“Jadi dokumen Amdal harus diubah. Dokumen lingkungan diperlukan untuk perubahan izin lingkungan,” ujar dia.
Siti berkata, pada dokumen tersebut PT Muara Wisesa Samudera harus menjelaskan penanganan kabel pipa di sekitar lokasi reklamasi, dan memaparkan hasil koordinasinya dengan Pertamina dan PLTU Muara Karang.
PT Muara Wisesa Samudera juga harus memaparkan kajian atas dampak reklamasi terhadap proyek Pengembangan Terpadu Pesisir Ibu Kota (National Capital Integrated Coastal Development, NCICD) yang digagas Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
NCICD yang lebih dikenal dengan nama Tanggul Laut Raksasa atau Tanggul Garuda dicanangkan pada Oktober 2014 dan dibangun di teluk di utara Jakarta untuk menghindari banjir.
Penjelasan yang diminta Kementerian Siti dari PT Muara Wisesa Samudera juga soal material uruk yang terkait Jawa Barat dan Banten.
“Mereka juga harus kaitkan dengan kajian lingkungan hidup strategis, bagaimana rencana terhadap Pantura secara keseluruhan” kata Siti.
Satu poin penting lain yang harus dipaparkan PT Muara Wisesa Samudera adalah rencana integrasi sosial usai reklamasi selesai dilakukan. Perusahaan harus memiliki rencana jelas terkait nasib nelayan yang sebelumnya mencari nafkah di pesisir utara Jakarta.
“Itu harus dipersiapkan dalam bentuk perubahan dokumen lingkungan,” ujar Siti.
Jadilah yang pertama berkomentar di bawah ini ConversionConversion EmoticonEmoticon