Jaksa Agung: Kematian Mirna Mirip Perkara Pembunuhan Munir


Jakarta – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyebut kasus kematian Wayan Mirna Salihin mirip dengan perkara pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib.

Prasetyo mengutarakan hal itu pada rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Senin (26/9). Ia berkata, kematian korban pada dua kasus itu diduga kuat disebabkan oleh racun.

Meski demikian, Prasetyo berkata, pelaku pembunuhan Mirna dapat dibuktikan secara lebih mudah dibandingkan mencari dalang di balik kematian Munir.

“Kasus Mirna ini mirip pembunuhan Munir, bahkan sebenarnya lebih mudah. Kami berkutat dengan petunjuk. Namun saat ini kami lihat ada pro dan kontra,” ujarnya.

Prasetyo menuturkan, institusinya sempat berencana menghadirkan sejumlah saksi dari Australia. Ia mengklaim, kejalsaan telah mengajukan izin kepada pemerintah Australia.

Melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Prasetyo mengetahui sikap Australia terhadap permohonan lembaganya.

“Mereka ajukan syarat, ‘Kami akan memberikan izin, asalkan tidak ada tuntutan mati’,” kata Prasetyo.

Prasetyo berkata, kejaksaan memutuskan untuk menyanggupi syarat Australia. Namun ia Korps Adhyaksa tak menjamin majelis hakim tidak ada menjatuhkan vonis mati terhadap Jessica.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Adies Kadir mempertanyakan anggaran kejaksaan untuk menghadirkan saksi dari Australia.

Sementara anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul meminta kejaksaan mempertimbangkan seluruh langkah pada persidangan kasus Mirna.

“Aku sudah mulai melihat, Jessica bisa bebas murni. Hati-hati. Lebih baik membebaskan sejuta orang bersalah, dari pada menghukum satu tidak bersalah,” kata Ruhut.

Senin ini, kasus Mirna telah sampai ke persidangan ke-25. Majelis hakim mengagendakan pemeriksaan saksi ahli dari pihak terdakwa pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu.

Previous
Next Post »

Jadilah yang pertama berkomentar di bawah ini ConversionConversion EmoticonEmoticon