Jakarta – Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto menyatakan rumah toko (ruko) tempat usaha penjualan elpiji kemasan tiga kilogram di Jalan Harimau yang meledak di malam takbiran, tidak berizin.
“Ledakan ruko di Jalan Harimau itu memang bikin kaget karena terjadi di malam takbiran. Tapi setelah saya cek di lokasi itu dan ternyata memang tidak ada izinnya,” katanya di Makassar, seperti dilansir Antara, Senin, Senin (12/9).
Danny Pomanto, sapaan akrab wali kota, mengatakan ledakan ruko yang terjadi itu menjadi perhatian nasional karena Wakapolri juga sempat menyinggung ledakan tersebut.
Karena itu, dirinya meminta kepada semua bawahannya yang terkait dengan urusan perizinan baik itu Dinas Perizinan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan maupun Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif agar bisa menjadikan itu sebagai bahan evaluasi.
“Saya sudah cek dan memang tidak ada izinnya. Pokoknya semua SKPD yang berkenaan dengan izin apapun itu harus selektif dan kalau melanggar ada Satpol yang bisa menegakkan Perda,” ujarnya.
Atas kejadian yang membahayakan warga lainnya itu, Danny pun berjanji melakukan operasi terhadap ruko-ruko tertutup yang memang ditengarai banyak melakukan aktivitas usaha.
“Kejadian semalam itu sangat membahayakan masyarakat. Banyangkan saja, sampai keras begitu ledakannya, bahkan dikira masyarakat itu ledakan bom. Nantin kita akan operasi dan kalau ditemukan langsung kita segel,” jelasnya.
Murni Kecelakaan
Sementara itu, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Anton Charliyan menyatakan, ledakan tabung gas di ruko berlantai dua milik S di Jalan Harimau RT/RW 005/003, Kelurahan Maricayya. Kecamatan Makassar itu adalah murni kecelakaan.
“Murni kecelakaan, jangan dikaitkan dengan aksi terorisme apalagi pada saat Idul Adha. Masyarakat tidak perlu cemas dengan kejadian itu karena sudah ditangani anggota,” katanya.
Jadilah yang pertama berkomentar di bawah ini ConversionConversion EmoticonEmoticon