Jakarta – Normalisasi Kali Krukut belum dapat dilakukan karena terhambat bangunan yang melanggar garis sempadan sungai. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan mengambil tindakan terhadap bangunan di bantaran Krukut, termasuk bangunan mewah di aliran Krukut kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
“Ya, sikat kalau gitu. Yang lain kalau enggak ada tanah, dia bikin sampai ke badan sungai harus dibongkar,” kata Gubernur yang biasa disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (8/9).
Bangunan mewah yang terdapat di bantaran Krukut kawasan Kemang itu, di antaranya Kemang Village, Hotel Pop! Kemang, dan Joop Fine.
Bangunan di bantaran Krukut, Kemang tersebut menduduki badan sungai dan memiliki sertifikat. Hal ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai. PP tersebut menyatakan kehidupan manusia, seperti bangunan dan tempat tinggal harus berada di luar garis sempadan ini.
“Kalau sampai badan sungai didudukin, kalau ada sertifikat, mau enggak mau harus bebaskan bayar, ini yang bikin berantem,” ujar Ahok.
Kemang Village misalnya, menurut Ahok, merupakan bangunan yang dibangun di atas resapan air di sepadan Krukut. Pembangunan kemang Village, kata Ahok, didasari kajian oleh para akademisi. Ahok curiga kajian itu tak dilakukan dengan benar.
“Kemang Village itu ada kajian profesor-profesor loh yang bolehin. Itu yang saya bilang, mana bisa sih daerah resapan diganti dengan bak yang besar,” tutur Ahok.
Normalisasi Krukut menjadi solusi untuk menanggulangi banjir yang terjadi di Kawasan Kemang saat hujan dera. Saat ini, Dinas Penataan Kota, Dinat Tata Air, dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan tengah melakukan pendataan jumlah dan status bangunan di sempadan Krukut. (CNNIndonesia.com)
Jadilah yang pertama berkomentar di bawah ini ConversionConversion EmoticonEmoticon