KPK Temukan 144 Perusahaan Tak Berizin di Riau


Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sedikitnya 144 perusahaan diduga tak berizin dan berada di kawasan hutan lindung Riau terkait dengan kebakaran hutan dan lahan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya mengatakan upaya penegakan hukum mendapatkan dukungan penuh dari Presiden Joko Widodo. KLHK sendiri bekerja sama dengan KPK terkait dengan indikasi korupsi dalam pembakaran hutan dan lahan.

Siti mengatakan Presiden memerintahkannya untuk disiplin dalam penegakan hukum dan menggandeng KPK ketika diperlukan. Data KPK, seperti dikutip Siti, menyatakan sedikitnya ada 144 perusahaan yang diduga tak berizin di Riau.

“KPK sudah review perusahaan tidak berizin di Riau yang ada di kawasan hutan lindung, hutan produksi terbatas, hutan produksi yang dapat dikonversi,” kata Siti mengacu pada data KPK, dalam rilisnya yang dikutip Kamis (8/9).

KPK mencatat terdapat berbagai macam perusahaan yang ditinjau. Ini terdiri dari 154 perusahaan dengan izin hak guna usaha (HGU); 145 perusahaan berizin usaha pertambangan (IUP); dan 21 perusahaan dengan izin lokasi. Sedangkan di Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari 22 perusahaan dengan izin HGU; 20 perusahaan dengan IUP. Sedangkan yang tak berizin sedikitnya mencapai 144 perusahaan.

KLHK juga menyatakan terdapat metamorfosis perizinan di sektor kehutanan. Izin yang dimaksud adalah dari pembakaran kayu yang kemudian berubah menjadi izin pertambangan dan perkebunan.

Hal itu, kata Siti, mengakibatkan alih fungsi lahan pada rencana tata ruang. Dia menegaskan perusahaan yang membuka lahan secara ilegal sudah diketahuinya sejak November 2014 dan tak hanya terjadi di Riau.

“Di tahun 2015 saya cek di Kalimantan Barat, saya juga pelajari di Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Jambi kurang lebih juga sama modusnya,” katanya.

Dinas kehutanan menyatakan luas kawasan hutan di Riau mencapai 9,03 juta hektare pada 2012. Ini terdiri dari 5,42 juta kawasan hutan, dan 3,60 juta nonkawasan hutan.


Organisasi lingkungan mengkritik terjadinya perubahan tutupan hutan secara masif untuk industri, terutama sawit dan kertas. Industri juga kerap dikritik karena tetap menebang hutan alam untuk kebutuhan bahan pasok. (CNNIndonesia.com)
Previous
Next Post »

Jadilah yang pertama berkomentar di bawah ini ConversionConversion EmoticonEmoticon