Sopir Crane yang Tabrak Mobil di Rest Area Jadi Tersangka


Jakarta – Kecelakaan crane yang menabrak 6 mobil di rest area KM 97 tol Cipularang menewaskan 1 orang. Sopir truk yang membawa crane itu ditetapkan jadi tersangka.

“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus saat di konfimasi detikcom, Minggu (9/7/2017).

Kapolres Purwakarta AKBP Hanny Hidayat menyebut sopir crane tersebut bernama Fahrudin. Crane yang datang arah jalan Tol dari Bandung sedang masuk rest area diduga blong rem menabrak kendaraan Alphard B 1157 FZC yang sedang berhenti parkir dan penumpangnya yang berada di luar kendaraan.

Selain menabrak mobil Alphard, AKBP Hidayat mengatakan, cran tersebut juga menabrak mobil lain yang sedang parkir. Mobil tersebut yakni, Toyota Altis Nopol B 1850 NBB, Chevrolet Nopol B 1113 MMN, Toyota Rush Nopol B 1782 WFX, Mitsubishi Strada Nopol B 9032 KWM dan Honda Freed Nopol D 505 JA.

“Akibat kecelakaan tersebut penumpang kendaraan Toyota Alphard yang berada di luar kendaraan mengalami luka-luka, korban dibawa ke RS MH Thamrin sewaktu dilakukan tindakan medis di RS MH Thamrin korban meninggal dunia dan keenam kendaraan yang ditabrak kendaraan crane mengalami kerusakan,” kata AKBP Hanny Hidayat, Minggu (9/7/2017).

Korban tewas akibat kecelakaan ini bernama Indra Redwan, warga Harapan Indah, Bekasi. Indra saat itu sedang berada di luar kendaraannya. (imk/red)



detikNews.com
Previous
Next Post »

Jadilah yang pertama berkomentar di bawah ini ConversionConversion EmoticonEmoticon