Kaesang Dipolisikan karena Ucapan ‘Ndeso’, Kapolda: Kita Usut


Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga terhadap seseorang bernama Kaesang atas dugaan ujaran kebencian. Polisi lebih dulu mendalami laporan itu untuk memastikan ada-tidaknya unsur pidana atas sangkaan terhadap Kaesang.

“Jadi mohon waktu, saya perintah Kapolres (Bekasi Kota) untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut,” ujar Iriawan kepada wartawan di Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Rabu (5/7/2017).

Dari infomrasi yang diterima Iriawan, Kaesang dilaporkan atas video yang diunggah di YouTube. Namun sosok Kaesang yang dilaporkan, menurut Iriawan, tidak disebutkan lengkap oleh pelapor bernama Muhammad Hidayat.

“Di situ kalau tidak salah ada kata-kata, ‘Kalau tidak menjalankan tentang apa yang ada situasi di situ, ndesolah’. Tapi saya belum dalami. Kebetulan ada nama Kaesang, itu juga belum tentu Kaesang yang mana. Makanya nanti dilakukan penyelidikan untuk mendalami laporan tersebut,” ucap Iriawan.

Selain memanggil pelapor, ujar Iriawan, polisi akan meminta pendapat saksi ahli. Keterangan ahli dibutuhkan guna memutuskan ada-tidaknya unsur pidana dalam laporan itu.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan tindak lanjut atas laporan terhadap Kaesang. Penyelidikan diminta Tito segera dimulai.

“Nanti kita melakukan lidik (penyelidikan). Nanti Bapak Kapolda yang melakukan lidikm kita akan dengar keterangan yang melapor. Nanti kita undang beberapa saksi ahli dan kita akan putuskan segera,” ujar Tito secara terpisah. (fdn/fjp)



detikNews.com
Previous
Next Post »

Jadilah yang pertama berkomentar di bawah ini ConversionConversion EmoticonEmoticon