Kata Menkeu Soal Dana Parpol yang Bakal Naik Rp 111 Miliar


Jakarta – Kemendagri berencana menaikkan dana bantuan untuk partai politik dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara. Kementerian Keuangan akan lebih dahulu menunggu pembahasan antara pemerintah dan DPR.

“Kita lihat saja nanti dalam undang-undang yang disepakati antara pemerintah dengan dewan,” kata Menkeu Sri Mulyani di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2017).

Untuk 12 parpol peserta Pemilu 2014, saat ini pemerintah mengeluarkan dana bantuan sekitar RP 13,42 miliar. Jika dana bantuan parpol dinaikkan menjadi Rp 1.000 per suara, maka pemerintah harus mengeluarkan anggaran sebesar RP 124,92 miliar atau naik sekitar Rp 111 miliar.

Kenaikan dana parpol ini dikhawatirkan jadi lahan korupsi baru. Forum Indonesia untuk Transportasi Anggaran (Fitra) menilai penambahan dana parpol belum diperlukan. Sebab rencana itu akan membuat APBN membengkak.

“Fitra menolak itu, Tidak ada jaminan dana tersebut dapat mencegah korupsi,” ungkap Deputi Sekjen Fitra Apung Widadi dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (4/6/2017).


Sebelumnya diberitakan, pemerintah merencanakan menaikan dana parpol 10 kali lipat dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1000 persuara. Kemendagri sedang merancang revisi PP 5/2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

“Kami tahap pengusulan dan ini kan mau dibahas di RAPBNP tunggu nanti disahkan di anggaran,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, Senin (3/7). (imk/fjp)



detikNews.com
Previous
Next Post »

Jadilah yang pertama berkomentar di bawah ini ConversionConversion EmoticonEmoticon