Jelang Eksekusi Mati, jaksa Agung Tunggu Evaluasi Akhir

Jakarta – Jaksa Agung Prasetyo mengatakan dirinya menunggu laporan akhir petugas di lapangan jelang eksekusi mati jilid III di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Laporan akhir diperlukan guna mengetahui ada atau tidaknya kendala di lapangan. Hingga saat ini, kata Prasetyo, dia belum menerima laporan kendala di Pulau Nusakambangan.

“Saya masih menunggu laporan akhir evaluasi di lapangan. Kalau sudah saya terima baru saya sampaikan,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (28/7).

Sumber CNNIndonesia.com sebelumnya mengatakan, eksekusi terpidana mati akan dilakukan malam ini jika seluruh persiapan berjalan lancar.

“Iya, rencananya eksekusinya diadakan malam ini,” kata seorang pengacara terpidana mati yang enggan disebut namanya, kamis (28/7).

Pengacara itu mengaku mendapat informasi dari seorang pejabat di Pulau Nusakambangan. Kliennya adalah salah satu yang akan dieksekusi malam nanti.

Menanggapi itu, Prasetyo mengatakan, eksekusi mati membutuhkan proses yang panjang dan tidak serta merta langsung dilaksanakan. Berbagai upaya hukum, menurutnya, membuat daftar calon tereksekusi terus berubah.

Dia memaparkan Kejaksaan Agung telah mempertimbangkan segala aspek yuridis putusan masing-masing terpidana mati. Eksekusi mati tidak memiliki celah perbaikan putusan.

Sampai saat ini, ada 14 nama terpidana mati yang akan dieksekusi tim eksekutor di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Berdasarkan data yang dihimpun, pihak yang akan dieksekusi mati kali ini tidak hanya berasal dari Indonesia. Sejumlah terpidana mati berasal dari luar negeri seperti Zimbabwe, Nigeria, Pakistan, India.

Dua warga negara Zimbabwe yang akan dieksekusi adalah Ozias Sibanda dan Fredderikk Luttar. Smenetara warga Nigeria ada lima nama yaitu Obina Nwajagu, Humprey Ejike alias Doctor, Michael Titus Igweh, Okonkwo Nongso Kingsley, dan Eugene Ape.

Terdapat juga satu warga negara Nigeria dengan paspor Senegal yakni Seck Osmane. Kemudian, warga negara Pakistan yang hendak dieksekusi adalah Zulfiqar Ali. Warga negara India yang masuk daftar tersebut ialah Gurdip Singh.


Sisanya, keempat nama terpidana mati yang akan dieksekusi adalah Freddy Budiman, Merry Utami, Agus Hadi, dan Pujo Lestari yang berasal dari Indonesia. (CNNIndonesia.com)












Previous
Next Post »

Jadilah yang pertama berkomentar di bawah ini ConversionConversion EmoticonEmoticon