Tarif Cukai Naik, Petani dan Industri Rokok Bisa Merugi


Jakarta – PT HM Sampoerna Tbk menilai rencana pemerintah mempercepat kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) di akhir tahun 2016 akan berdampak pada kenaikan harga rokok.

“Sebenarnya kami belum menghitung tapi kalau ada kenaikan cukai, mau tidak mau dibebankan ke konsumen sehingga kita perlu naikkan harga jual rokok,” ungkap Head of Regulatory Affairs, International Trade, and Communication Sampoerna, di Jember, Minggu (31/7).

Sampoerna menilai, kenaikan tarif CHT dapat menggerus pendapatan perusahaan rokok nasional sebesar satu persen hingga dua persen per tahun. Pasalnya, harga yang tinggi dikhawatirkan mempengaruhi daya beli masyarakat yang kemudian berdampak pada penjualan perusahaan rokok.

“Dampak cukai ini membuat kita harus menaikkan harga, namun kenaikan tidak bisa secara langsung. Sejak tahun ini saja, kita sudah menaikkan harga rokok sebanyak tujuh kali sebesar 10 persen,” ujar Elvira.

Oleh sebab itu, Sampoerna mengharapkan agar pemerintah dapat mengkaji kembali kenaikan tarif CHT tersebut. Meski demikian, saat ini Sampoerna masih mengantongi raihan pangsa pasar atau market share sebesar 34,1 persen secara nasional.

Tak hanya berpengaruh pada penjualan perusahaan rokok, Dewan Pembina Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Abdus Setiawan menilai, lebih jauh, kenaikan tarif CHT juga semakin menekan kesejahteraan petani tembakau.

Pasalnya, kenaikan tarif CHT yang dilatarbelakangi pengurangan konsumsi rokok akan memberikan dampak pada berkurangnya penyerapan bahan baku tembakau dari petani karena adanya pengurangan produksi dari industri rokok.

“Kalau bahan baku dari petani tidak diserap lalu, mau dijual kemana hasil produksi petani. Padahal untuk daerah kering, seperti Madura, paling cocok ditanam tembakau. Kalau tidak diserap, mereka sulit menanam yang lain,” jelas Abdus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (31/7).


Jika hal ini terjadi, menurut Abdus, secara tidak langsung, kenaikan tarif CHT dapat menekan kesejahteraan ribuan petani di Indonesia karena pendapatan petani akan merosot. Tak ingin ini terjadi, Abdus menilai pemerintah harus mengkaji kembali dampak kenaikan tarif CHT.








Previous
Next Post »

Jadilah yang pertama berkomentar di bawah ini ConversionConversion EmoticonEmoticon