Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Atasi Defisit Anggaran Kesehatan


Jakarta – Pemerintah diminta menaikkan harga dan cukai rokok hingga tiga kali lipat. Langkah ini dinilai dapat menghindari defisit anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Chairman of Indonesian Health Economics Association Hasbullah Thabrany menyampaikan berdasarkan hasil riset yang ia lakukan bersama sejumlah rekannya terungkap bahwa perokok aktif akan berhenti merokok jika harga rokok dinaikkan hingga tiga kali lipat dari harga normal.

Dari seribu sampel yang diambil secara acak ditemukan bahwa 80 persen perokok pasif dan 76 persen perokok aktif setuju jika harga rokok naik. Bahkan, 72 persen perokok mengatakan akan berhenti merokok.

“Satu sampai dua bungkus rokok per hari itu jika dihitung besaran pengeluaran untuk rokok per bulan mencapai Rp. 450 hingga Rp 600 ribu.dalam studi ini para perokok bilang kalau harga rokok di Indonesia naik jadi Rp. 50 ribu per bungkus mereka akan berhenti,” kata hasbullah dalam kongres InaHEA di Hotel The Alana, Yogyakarta pada Jumat (29/7).

Dia berpendapat, menaikkan harga dan cukai rokok menjadi salah satu langkah yang tepat untuk mendapatkan sumber dana hingga mencapai Rp. 70 triliun dalam setahun.

Menurutnya, Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok tertinggi di dunia dengan, jumlah perokok laki-laki dewasa 67 persen. Jumlah perokok dewasa mengalami peningkatan tajam dari 27 persen di 1995 menjadi 36,3 persen di 2013.

Tingginya konsumsi rokok disebut dia berkorelasi dengan rendahnya harga dan cukai rokok. Sendangkan beban tembakau berkaitan dengan peningkatan jenis penyakit.

Beban ini, menurut Hasbullah, akan menignkatan klaim JKN, sementara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami defisit dan pada saat bersamaan kualitas pelayanan kesehatannya masih rendah.

Lebih dari itu dia mengatakan akan mengajukan hasil riset ini kepada pemerintah dan pemegang kepentingan lain agar segera menaikkan harga rokok di Indonesia.

Dengan menaikkan harga rokok, dia menambahkan, setidaknya akan berdampak baik pada penambahan dana di sektor kesehatan.


“Namun proses menaikkan harga rokok perlu waktu yang panjang. Setidaknya memakan waktu satu hingga dua tahun agar pemerintah dan para politisi setuju untuk menaikkan harga rokok di Indonesia,” ujar Hasbullah.










Previous
Next Post »

Jadilah yang pertama berkomentar di bawah ini ConversionConversion EmoticonEmoticon