Jakarta – Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi produk minyal sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK periode bulan Agustus 2016 sebesar US$676,24 per metrik ton.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Dody Edward menjelaskan, nilainya turun sebesar US$35,74 atau 5,02 persen dari periode bulan Juli 2016 yaitu US$711,98 per metrik ton.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/M-DAG/PER/7/2016 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Saat ini, harga referensi CPO kembali turun dan di bawah ambang batas pengenaan BK di level US$750. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK untuk CPO sebesar US$0 per metrik ton untuk periode Agustus 2016,” ujar Dody dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (30/7).
Ia menjelaskan, BK CPO untuk bulan Agustus 2016 tercantum pada Kolom 1, lampiran PMK 136 Tahun 2015 sebesar US$0 per metrik ton, tetap sama dengan BK CPO untuk periode bulan Juli 2016 sebesar US$0 per metrik ton.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada bulan Agustus 2016 naik sebesar US$35, atau 1,15 persen dari US$3.043,95 per metrik ton menjadi US$3.078,95 per metrik ton. Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kako yang juga naik US$34 atau 1,2 persen dari US$2.743 per metrik ton, sehingga pada periode bulan Agustus 2016 menjadi US$2.777 per metrik ton.
“Kenaikan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan oleh naiknya harga internasional komoditas tersebut. Namun, BK biji kakao tidak berubah dibandingkan periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar 10 persen,” katanya.
Dody menjelaskan, hal tersebut tercantum pada kolom 3 lampiran II PMK 75 Tahun 2012. Untuk HPE dan BK Komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya.
Jadilah yang pertama berkomentar di bawah ini ConversionConversion EmoticonEmoticon