Kemlu RI Konfirmasi Dua WNI Sandera Abu Sayyaf Bebas


Jakarta – Menyusul bebasnya satu warga negara Indonesia yang sempat disandera kelompok militan Filipina pada pekan ini, Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi bahwa seorang WNI lainnya telah berhasil bebas dari penyanderaan kelompok militan Filipina itu.

Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu M. Iqbal mengungkapkan bahwa salah satu sandera WNI bernama Ismail tiba di Pangkalan Udara Edwin Andrews Airbase Sta. Maria Zambo City sekitar pukul 16.30 pada Kamis (18/8).

“Yang bersangkutan diangkut oleh pesawat Tentara Filipina (AFP) dari Sulu. Setibanya di Airbase, dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan selanjutnya dibawa ke Hotel Garden Orchid Zambo City.” Ujar Iqbal ketika dihubungi CNNIndonesia.com.

Iqbal memaparkan bahwa Duta Besar RI di Manila, Johny Lumintang bersama sejumlah petugas KBRI, seperti Korfungpol KBRI, Atmil KBRI, Staf Teknis/LO Polri dan staf Fungsi Konsuler KJRI Davao City baru tiba di Zamboaga dan turut dalam penjemputan Ismail.

Meski demikian, saat ini belum jelas kapan dan bagaimana Ismail dapat melarikan diri dari penyanderaan.

“Saat ini kami sedang meminta keterangan korban,” ujar Iqbal.

Sebelumnya di Istana Kepresidenan di Jakarta, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengonfirmasi pembebasan Ismail. Menlu mengungkapkan ia sudah melapor kepada Presiden Jokowi soal pembebasan dua sandera WNI dan kini tengah mengusahakan kepulangan keduanya.

Meski demikian, Menlu menyebut belum mendapatkan informasi soal kronologi bebasnya Ismail. “Dari tadi pagi kami lakukan komunikasi terus dengan kawan-kawan kita di Samboanga. Dan diperoleh informasi bahwa Pak Ismail berada di Sulu dan sore ini akan menuju Samboanga,” ujar Menlu.

Menlu juga menegaskan pihaknya akan terus mengupayakan pembebasan para WNI yang disandera kelompok militan Filipina. “Yang jelas adalah secara terus menerus pemerintah berusaha sesegera mungkin bebaskan sandera WNI,” ujar Retno.

“Ada satu pejabat di Kemenlu yang secara langsung menangani masalah ini, yang lakukan komunikasi mungkin lebih dari 20 kali [dengan pemerintah Filipina]. Teman-teman yang ada di lapangan juga terus memberikan informasi. Setiap waktu saya menerima informasi dari lapangan mengenai kondisi sandera,” kata Menlu melanjutkan.

Pada Rabu (17/8) satu WNI bernama Muhammad Sofyan dikonfirmasi bebas dari penyanderaan Abu Sayyaf dengan cara berenang, untuk menghindari eksekusi.

Menurut juru bicara militer Filipina Mayor Filemon Tan seperti dikutip dari Reuters, Sofyan pertama kali ditemukan mengambang di laut oleh warga Pulau Jojo. Dia lolos dari maut setelah kabur di tengah kegelapan.

Baik Sofyan maupun Ismail diketahui merupakan anak buah kapal TB Charles.

Tanggal 23 Juni, kelompok Abu Sayyaf melakukan penyergapan di atas kapan TB Charles, milik perusahaan pelayaran PT PP Rusianto Bersaudara. Kapal itu mengangkut 13 awak buah kapal. Namun, hanya tujuh orang yang disandera.


Salah seorang ABK sempat menelepon istri yang tinggal di Samarinda, Kalimantan Timur. Korban meminta agar istrinya segera mengabarkan peristiwa penyanderaan kepada wartawan, kepolisian, pemerintah, dan pihak perusahaan. Dalam komunikasi itu, korban mengatakan bahwa kelompok militan meminta tebusan 20 juta ringgit.
Previous
Next Post »

Jadilah yang pertama berkomentar di bawah ini ConversionConversion EmoticonEmoticon