OJK Batasi Modal Minimal Startup Fintech Rp2 Miliar


Jakarta – Otoritas jasa Keuangan (OJK) menetapkan batas modal minimal sebesar Rp2 miliar bagi pelaku industri jasa keuangan berbasis teknologi informasi atau Financial Technology (FinTech) yang baru merintis usaha (start up).

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan non Bank (IKNB) OJK Dumoli Pardede mengatakan aturan tersebut akan berlaku bagi perusahaan start up FinTech yang memiliki kegiatan bisnis sederhana, seperti pembiayaan kredit, modal ventura (venture capital) hingga bisnis pinjam meminjam (peer to peer lending). Dia menargetkan Peraturan OJK terkait terbit akhir tahun ini.

“OJK sudah putuskan dalam rapat pimpinan, khususnya di IKNB, kita kasih atur modalnya Rp1-2 miliar untuk start up FinTech, artinya dengan asumsi lima investor di perusahaan itu mereka bisa patungan Rp400 juta per orang,” ujar Dumoli, Kamis (25/8).

Menurutnya, perusahaan FinTech juga diwajibkan untuk mendaftarkan diri dan mengantongi izin dari OJK. Selain aturan modal, OJK juga akan mengeluarkan regulasi terkait standar manajemen, kelembagaan hingga cakupan permodalan perusahaan FinTech yang bergerak di bisnis pembiayaan kredit dan peer to peer lending.

Sementara itu, lanjutnya, bagi perusahaan FinTech yang bergerak dalam bisnis jual beli produk asuransi jiwa maupun umum akan diberlakukan aturan yang lebih ketat.

Dumoli menuturkan, aturan modal perusahaan FinTech asuransi akan mengikuti Peraturan OJK tentang pendirian perusahaan asuransi konvensional yang mewajibkan investor untuk menyetor modal minimal sebesar Rp100 miliar.

Alasannya, kata dia, agar perusahaan FinTech yang bergerak dalam asuransi memiliki kegiatan pengumpulan dana dari masyarakat dalam bentuk premi. Dengan demikian diperlukan pengaturan yang lebih ketat untuk menjamin dana tersebut kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat asuransi.


“Untuk FinTech yang berbisnis asuransi bagaimana pun mereka harus punya modal yang kuat, mereka harus bisa memastikan dan menjamin pembiayaan polis atau membayar klaim nasabah. Kita tidak bisa memikirkan secara sederhana,” ujar Dumoli. CNNIndonesia.com
Previous
Next Post »

Jadilah yang pertama berkomentar di bawah ini ConversionConversion EmoticonEmoticon