Pemerintah Targetkan Populasi Satwa Endemik Naik 10 Persen


Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan peningkatan populasi untuk satwa endemik di Indonesia hingga 10 persen dalam lima tahun demi pelestarian.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Tachrir Fathoni, dalam aksi jalan santai parade konservasi alam pada Minggu (14/8) di kawasan car free day Sudirman, Jakarta. Acara diselenggarakan dalam rangka peringatan hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2016.

Parade diikuti sekitar 1.000 peserta yang terdiri dari praktisi konservasi, LSM pemerhati lingkungan dan satwa, lembaga penelitian, dan masyarakat. Acara dimeriahkan dengan parade ikon 25 satwa endemik dan langka yang menjadi perhatian KLHK.

“Acara ini untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dan menumbuhkan rasa awareness terhadap keanekaragaman hayati di Indonesia. Indonesia menyimpan potensi keanekaragaman hayati yang luar biasa,” ujar Tachrir.

Tachrir menargetkan jajarannya untuk meningkatkan populasi 25 satwa endemik yang menjadi prioritas KLHK untuk dilestarikan. Dalam lima tahun, KLHK menargetkan terjadi peningkatan populasi sebesar 10 persen.

Satwa-satwa prioritas tersebut adalah Harimau Sumatera, Gajah Sumatera, Badak Jawa, Badak Sumatera, Benteng Jawa, Owa Jawa, Orangutan, Bekantan, Komodo, Jalak Bali, Maleo, Babi Rusa, Elang, Kakatua lima spesies, Macan Tutul, Rusa Bawean, Burung Cendrawasih, Surili, Monyet Hitam, Tarsius, Julang Sumba, Penyu, Kanguru Pohon, dan Celepul Rinjani.

“Peningkatan populasi satwa tersebut kita fokuskan dengan penangkaran baik secara in situ [di dalam area konservasi] maupun ex situ [di luar area konservasi],” kata Tachrir.

KLHK telah menetapkan 551 unit kawasan konservasi yang terdiri dari 52 unit Taman Nasional, 123 unit Taman Wisata Alam, 73 Unit Suaka Margasatwa, 219 unit Cagar Alam, 11 Unit Taman Buru, serta 47 unit kawasan konservasi. Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen pemerintah mengantisipasi ancaman keanekaragaman hayati Indonesia.

Selain itu, tutur Tachrir, KLHK terus melakukan pembentukan standarisasi pengelolaan lembaga konservasi (LK) khususnya konservasi satwa. Standarisasi pengelolaan LK tersebut akan menjadi pedoman pengelolaan dan opersional praktisi-praktisi konservasi baik yang dibawah maupun swasta.

Menurut Tachrir, standar pengelolaan berisikan prosedur pengelolaan meliputi luasan lahan, standar pakan dan kandang, tenaga ahli dan sumberdaya manusia minimal yang harus dipenuhi setiap LK. Hal ini bertujuan untuk tingkatkan kesejahteraan hewan konservasi dan mengantisipasi kemarian hewan di lembaga konservasi.


“Kami bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam daerah-daerah menyusun standar kebun binatang. Selama ini belum ada standar yang sama,” kata Tachrir. CNNIndonesia.com




Previous
Next Post »

Jadilah yang pertama berkomentar di bawah ini ConversionConversion EmoticonEmoticon