Warga Bukit Duri Ingatkan Janji Ahok saat Kampanye 2012


Jakarta – Sebagian warga Bukit Duri, Jakarta Selatan yang tinggal di aliran Sungai Ciliwung tetap menolak direlokasi ke Rumah Susun Rawa Bebek. Warga tidak mempercayai janji Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama soal fasilitas yang mumpuni kepada warga.

Basuki pada Rabu (10/8) menjanjikan sejumlah fasilitas kepada warga Bukit Duri yang bersedia pindah ke rusun Rawa Bebek. Warga yang memiliki anak akan menjadi penerima Kartu Jakarta Pintar. Para siswa disediakan bus sekolah. Penghuni rusun juga akan digratiskan sarana transportasi bus TransJakarta.

Janji lainnya adalah soal kemudahan mengurus dokumen kepindahan. Ahok, sapaan Basuki, mengatakan warga tak perlu khawatir karena Dians Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan langsung mendatangi.

Fasilitas di dalam rusun dilengkapi dengan gas, air, hingga colokan tv. Sementara kegiatan pelatihan, ruang rublik terbuka ramah anak, serta operasi pasar bakal dipusatkan di rusun. “Pasti ngiler lihat rusunnya. Ukuran 36 meter persegi. Kamu pasti iri. Lihat saja,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (10/8).

Namun, janji itu tak digubris oleh warga Bukit Duri yang menolak direlokasi karena Ahok dinilai mengingkari janji terdahulu. Janji yang dimaksud adalah ketika Ahok berkampanye dengan Joko Widodo dalam Pilkada DKI Jakarta 2012.

Salah satu warga Bukit Duri, Supri menjelaskan, saat itu Jokowi dalam pidato pernah menjamin akan mengganti setiap pohon sekecil apa pun. Ahok juga pernah mengunjungi Bukit Duri dan mengucapkan hal sama. Supri menolak memberikan nama lengkapnya ketika ditanya.

Kenyataannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bersedia menebus rumah warga. “Saya harap bapak Ahok dan bapak Jokowi ingat janji mereka,” ujar Supri saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Rabu (9/8).

Pemprov Jakarta juga dinilai kurang transparan atau terbuka atas rencana dan janji mereka kepada warga Bukit Duri. Misalnya, tidak pernah menyinggung soal biaya rental yang harus dibayarkan setiap bulan.

Supri mengungkapkan warga yang dipindah ke rumah susun diharuskan membuka rekening di bank daerah untuk membayar sewa sebesar Rp300 ribu setiap tiga bulan. Selain itu, ada biaya tambahan seperti biaya air sebesar Rp70 ribu, biaya listrik sekitar Rp80 ribu, jasa keamanan dan parkir.

Supri juga menilai banyak masalah yang akan timbul jika harus pindah dan memulai hidup baru di lokasi yang berbeda. Masalah utama adalah warga harus mencari pekerjaan baru dan anak-anak harus pindah sekolah. Di Bukit Duri, warga sudah memiliki mata pencarian tetap seperti bekerja di pabrik tahu, menjual perabotan, dan tempat pemotongan ayam.

“Belum lagi biaya untuk pergi kemana-mana. Naik ojek di daerah sana bisa kena Rp30 ribu sampai 60 ribu,” kata Supri.

Terkait pemindahan ke rusun, Supri menganggap pemerintah memperlakukan mereka secara tidak adil. Pasalnya, rumah yang mereka tempati di Bukit Duri merupakan bangunana resmi sehingga tak seharusnya digusur. “Kami bayar listrik, air, tanah dan juga ada surat-suratnya<’ tutur Supri.

Supri dan warga Bukit Duri lainnya sedang berupaya melawan Pemprov Jakarta melalui gugatan class action atau berkelompok di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang dengan agenda pemeriksaan pokok perkara akan digelar 23 Agustus mendatang.


Sementara itu, Kepala Dians Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Arifin mengatakan sudah menyiapkan 400 unit di Rusun Rawa Bebek untuk menampung warga Bukit Duri. Dia mengklaim sudah sekitar 100 kepala keluarga yang bersedia pindah ke rusun tersebut dari total 363 kepala keluarga yang terdata.









Previous
Next Post »

Jadilah yang pertama berkomentar di bawah ini ConversionConversion EmoticonEmoticon