Laporan PPATK Terkait Fredi Budiman Masih Diselidiki BNN


Jakarta – Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya aliran dana yang diduga dari jaringan Fredi Budiman sejauh ini masih diselidiki oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kepala Bagian Humas (BNN Komisaris Besar Pol Slamet Pribadi mengatakan enam bulan yang lalu BNN menerima laporan dari PPATK hasil analisis transaksi keuangan yang mencurigakan yang berlatar belakang narkotik.

“Menyelidiki aliran uang terkait laporan PPTAK bukan perkara mudah, butuh waktu yang cukup lama untuk menelusurinya,” kata Slamet Pribadi di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (13/8), seperti dilansir dari Antara.

Slamet menyebutkan isu uang Rp 3,6 triliun itu telah disampaikan Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso lima bulan yang lalu.

“Uang itu disebut-sebut diduga hasil bisnis narkoba jaringan Fredi yang ada di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Menurut Slamet laporan temuan PPATK tersebut saat ini sedang diselidiki oleh Divisi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN dan pihaknya sudah menjelaskan sejak lima bulan lalu.

“Sampai saat ini laporan hasil analisis PPATK terkait aliran dana yang mencurigakan tersebut masih dalam penyelidikan,” tuturnya.

Penyelidikan kasus TPPU membutuhkan waktu yang lama dan karena ini jumlahnya sangat besar maka membutuhkan waktu sekitar 2 sampai 3 tahun.

Slamet menambahkan pihaknya belum dapat menyimpulkan laporan PPATK tersebut ada kaitannya dengan gembong narkoba Fredi Budiman atau tidak.


“Kami belum bisa menyimpulkan apakah terkait dengan Fredi atau tidak, karena ini menyangkut aturan perbankan,” ujar dia. CNNIndonesia.com




Previous
Next Post »

Jadilah yang pertama berkomentar di bawah ini ConversionConversion EmoticonEmoticon